Nabilah Fairuz Rhamadani. (2025). Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual berupa Merek yang Dilakukan Pelaku Usaha melalui Transaksi Elektronik E-Commerce. Lex Technologia, 1(1). Diambil dari https://lex-technologia.hihihi.or.id/index.php/JHLG/article/view/3